
Sidang Komite Disiplin PSSI pada awal November 2025 menghasilkan list panjang sanksi untuk berbagai klub dan pemain, dengan Persib Bandung menjadi pihak yang menanggung denda terbesar. Kemenangan Persib di kandang Bali United ternyata dibarengi serangkaian pelanggaran suporter yang membuat total sanksi mencapai Rp115 juta. Insiden tersebut meliputi penyalaan flare, pelemparan botol, hingga kehadiran suporter tandang yang melanggar aturan liga.
Selain Persib, sejumlah klub lain juga menerima hukuman akibat tindakan suporternya. PSMS Medan harus menjalani larangan pertandingan dengan penonton serta denda akibat nyanyian provokatif dan kericuhan di tribune. PSS Sleman dikenai dua jenis sanksi karena suara peluit dari tribun serta pelemparan botol ke area tim tamu. Persiku Kudus pun tidak luput dari hukuman setelah terjadi penyalaan kembang api pasca pertandingan.
Pada sesi sidang berikutnya, sejumlah klub Liga 1 dan Liga 2 turut menerima sanksi. Persita, PSM Makassar, Bali United, Persis, hingga panitia pelaksana Bhayangkara Presisi Lampung FC mendapat denda karena gagal mengendalikan penonton maupun hadirnya suporter tandang. Beberapa pemain juga menerima larangan tampil tambahan dan denda akibat pelanggaran serius di lapangan, menegaskan bahwa Komdis terus memperketat pengawasan demi menjaga ketertiban kompetisi.